Penjarangan dan Penebangan
1. Konsep umum
   Tahun ke - 5 harus ditebang 50 % dari jumlah pohon untuk penjarangan
   Tahun ke - 6 dan seterusnya penebangan tahunan adalah optional
   Pohon FGGT diatas 12 tahun sudah mencapai maturitas
2. Orientasi/Persepsi Masyarakat
   Penjarangan / penebangan usia 5 tahun adalah 50 % jml pohon tertanam
   Penjarangan / penebangan usia 8 tahun adalah 15 % jml pohon tertanam
   Penebangan akhir sisanya ( 35 % )

3. Orientasi/Persepsi Pemerintah
   Penjarangan / penebangan usia 5 tahun adalah 50 % jml pohon tertanam
   Penebangan akhir sisanya (50 %) pada usia 12 hingga 15 tahun (mencapai kualitas kayu Nasional/Internasional)

Catatan :
Volume rendemen per pohon diambil 90 % sebagai perhitungan konservatif.

REPLANTING PROGRAM

Thn
100 ha
1
100 %
I
100 ha
Penanaman.
2
II
100 ha
3
III
100 ha
4
IV
100 ha
5
V
100 ha
6
50 %  / (50 %)
5
VI
100 ha
Tebang umur 5 tahun, penjarangan
7
5
VII
100 ha
8
5
VIII
100 ha
9
15 %  / (-- %)
8
5
IX
100 ha
Tebang Umur 8 tahun
10
8
5
X
11
35 %  / (-- %)
10
8
5
Tebang umur 10 tahun
12
10
8
5
13
10
8
5
14
10
8
5
15
10
8
5
16
-- % / (50 %)
15
10
8
Tebang umur 15 tahun
17
15
10
8
18
15
10
8
19
15
10
20
15
10
21
15
22
15
23
15
24
15
25
15
26